Hakim Konstitusi: “Lembaga Negara Harus Diisi Orang-orang Berakidah Kokoh dan Berakhlak Mulia”

edit 1 (1)
Hakim Konstitusi Dr Patrialis Akbar, SH, MH (kiri) dalam acara Kuliah Umum di depan mahasiswa LIPIA Jakarta bertajuk ‘NKRI: Urgensi Syariah dan Peradaban’, Jumat 7 Rajab 1437 H/15 April 2016 M. (Foto: Abd Aziz)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kesempatan untuk menjadi pemimpin di negari ini terbuka bagi siapapun berdasarkan profesinya masing-masing. Adapun memimpin negara tidak mesti menempati posisi sebagai presiden atau pembantu presiden, tapi banyak sekali lembaga negara yang menyelenggarakan pemerintahan untuk dipimpin oleh seseorang yang memiliki akidah yang kokoh dan berakhlak mulia.

Demikian disampaikan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Patrialis Akbar, SH, MH dalam Kuliah Umum bertajuk ‘NKRI: Urgensi Syariah dan Peradaban’ di Lembaga Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jalan Buncit Raya 54, Jakarta Selatan, Jumat (15/4).

“Untuk menjadi pemimpin di negeri ini, banyak lembaga negara yang diisi oleh orang-orang politik dan kalangan profesional. Terpenting, lembaga negara harus diisi oleh orang-orang yang memiliki bekal ilmu pengetahuan, dan memiliki akidah yang kokoh, budi pekerti yang baik, serta berakhlak mulia. Kalau diisi orang-orang seperti itu, saya optimis negara ini menjadi  besar, makmur dan sejehtera,” kata mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) di era Presiden SBY ini.

Ia menegaskan, inilah salah satu persoalan yang dihadapi bangsa ini. Banyak sekali pejabat negara, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kabupaten kota, yang mengalami masalah, karena tidak diisi oleh orang-orang yang berakidah kokoh, berbudi pekerti baik dan berakhlak mulia.

Baca Juga

Kata Patrialis, sangat berbeda antara orang yang memiliki akidah yang kokoh, berakhlak mulia, didasari iman dan takwa dengan yang tidak memiliki basic ketika berada di  lembaga negara. Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyerukan umat islam agar berjuang menjadi anggota parlemen untuk menentukan perjalanan bangsa ini. Sebab, jika tidak, katanya, kita akan diatur oleh orang-orang yang akan mengebiri umat islam itu sendiri.

“Dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat diatur oleh Undang-Undang (UU). Kalau UU yang dibuat anggota DPR, yang tidak memiliki akidah baik dan akhlak mulia, apa jadinya UU itu. Karena itu, umat Islam harus berupaya semaksimal mungkin menguasai parlemen untuk membentuk UU.

Patrialis memotivasi mahasiswa LIPIA, jika nanti menjadi pejabat negara, agar jangan takut dicopot jabatannya karena tak berani berdakwah. Justru dengan berdakwah, ujarnya, jabatan ini diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Sampai nilai-nilai Islam dan nilai-nilai kebenaran yang universal, bisa menyentuh seluruh orang. Inilah dakwah yang harus kita lakukan, sekalipun berada di lembaga negara,” tegas mantan anggota DPR ini. (Abd Aziz/Abd Lathif)

Baca Juga