Disebut Akan Terima Dana Rp 392 Miliar, Ahok Mau Gugat Tempo dan Podomoro
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggugat Koran Tempo dan PT Agung Podomoro Land (APL) akibat pemberitaan yang menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi yang wajib dibayarkan pengembang proyek reklamasi.
Ahok meradang akibat pemberitaan itu. Bahkan, ia tak ragu menyebut pemberitaan tersebut jahat. Ia memastikan tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan APL.
“Ini aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat banget,” katanya kepada wartawan, di Balai Kota, Jumat (13/5).
Ahok kecewa dengan pemberitaan yang menyebutkan ia direncanakan menerima Rp 392 miliar. Namun, baru dibayarkan sebanyak 280 miliar rupiah. Ia merasa pemberitaan Tempo malah menggiring opini buruk tentangnya.
“Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek, enggak, tuh? Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan,” ucapnya kesal.
Karena itu, Ahok ingin melaporkan Tempo ke kepolisian atas pemberitaan tersebut. Tak hanya itu, ia juga akan menggugat APL jika terbukti menyampaikan informasi itu ke penyidik KPK.
“Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho. Dapat dari mana tulisan ini? Aku mau tahu kertas aslinya dari mana. KalauTempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin. Saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini. Betul, jahat banget,” kata Ahok.
Sumber: Republika Online