JAKARTA (SALAM-ONLINE): Koalisi untuk Keadilan yang memperjuangkan kasus kematian Siyono yang meninggal saat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan mereka untuk melaporkan uang Rp100 juta yang disebut-sebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Antireror Mabes Polri Brigjen Eddy Hartono. Uang itu diberikan kepada istri Siyono, Suratmi.
“Hari ini, kami dan kawan-kawan melaporkan uang yang diakui Kapolri sebagai uang pribadi Kepala Densus yang diberikan kepada Suratmi (istri almarhum Siyono),” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Menurutnya, pemberian uang tersebut telah mereka laporkan kepada Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Dia pun berharap laporannya bisa ditindaklanjuti lembaga antirasuah itu, lantaran diduga uang tersebut sebagai sogokan dan asal usulnya tak jelas.
“Kami meminta KPK untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Koalisi untuk Keadilan yang terdiri dari beberapa LSM ini, selain melaporkan pemberian uang Rp100 juta, mereka juga bertemu dengan beberapa Pimpinan KPK.
“Kami, KPK sudah menerima laporan itu,” ujar Yuyuk saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. “Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja,” ujar Haiti di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Badrodin mengatakan, uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Jenderal bintang empat itu membantah bahwa uang tersebut merupakan sogokan. Keluarga Siyono sendiri menolak pemberian uang itu.
Sumber: Okezone