Ketua KPK Sebut Ada Tanda Tanya Besar dalam Barter Reklamasi Jakarta

Agus Rahardjo-2
Ketua KPK Agus Rahardjo

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut adanya tanda tanya besar terkait barter kontribusi tambahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengembang yang mendapat proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya mempersiapkan terlebih dahulu regulasi mengenai barter kontribusi tambahan kepada para pengembang.

“Kalau tidak ada peraturannya ada tanda tanya besar dong. Peraturannya mestinya disiapkan dulu,” ujar Agus di sela Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (20/5).

Baca Juga

Agus menegaskan, sebagai seorang birokrat, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seharusnya bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika kontribusi tambahan belum diatur dalam aturan yang dibuat pemerintah pusat, Ahok seharusnya membuat regulasi kontribusi tambahan dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

“Jangan kemudian kita kalau sebagai birokrat bertindak sesuatu tanpa ada acuan peraturan perundang-undangannya. Itu kan tidak boleh,” tegasnya.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga