JAKARTA (SALAM-ONLINE): Penegakan hukum di Indonesia memiliki banyak keanehan, tak terkecuali menyangkut PKI. Kalau saja ISIS dan ajaran sejenisnya sudah banyak ditindak dan ditangkap oleh aparat, namun tidak demikian dengan PKI.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Dr Hidayat Nur Wahid, MA, menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait PKI yang diungkapkan oleh Pimpinan Ponpes Gontor Jawa Timur KH Hasan Abdullah Sahal dalam acara ramah tamah pimpinan dan para ustadz Pondok Pesantren tersebut.
Acara ramah tamah ini diselenggarakan oleh Hidayat Nur Wahid di rumah dinas Wakil Ketua MPR itu di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5) malam.
Menurut KH Hasan Abdullah Sahal, tak sedikit anggota masyarakat yang gerah karena pemerintah tidak kunjung melakukan penumpasan terhadap kelompok-kelompok yang menyebabkan beredarnya atribut PKI atau palu arit.
Ia mengatakan, masyarakat merasa khawatir dengan maraknya simbol palu arit yang beredar. Untuk itu, KH Hasan mengungkapkan kekhawatiran itu kemudian menyulut emosi mereka, sehingga mereka berani mewakafkan nyawanya jika PKI kembali tumbuh di Indonesia.
Kekhawatiran masyarakat yang diungkapkan Pimpinan Ponpes Gontor itu direspon Hidayat dengan membandingkan ketegasan pemerintah terhadap ISIS yang berbeda saat menyikapi maraknya peredaran simbol PKI ‘palu arit’ itu.
“Kalau saja ISIS dan berbagai ajaran tertentu yang menyimpang dari pancasila saja ditindak, kenapa PKI malah dibiarkan. Padahal, PKI merupakan ajaran yang benar-benar dilarang Undang-Undang, sementara UU yang melarang ISIS hingga kini belum ada,” kata Hidayat.
Sumber: RMOL.co