Ketua KPK Sebut Sumber Aliran Dana Teman Ahok Senilai Rp 30 Miliar Sebagai Kasus Besar
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut sumber aliran dana Teman Ahok senilai Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta sebagai kasus besar.
“Ini kasus besar. Kami sedang menelusuri siapa yang terlibat,” kata Agus Rahardjo, Kamis (16/6) seperti dikutip Tempo.co, Jumat (17/6).
KPK tengah menelisik sumber dana Teman Ahok yang diduga mencapai sebesar Rp 30 miliar. Politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyebutkan uang tersebut berasal dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan melalui Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Junimart tak menjelaskan lebih spesifik pengembang yang disebutkannya itu. Ada sepuluh perusahaan yang sedang membangun pulau di Teluk Jakarta.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan, para penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui aliran duit tersebut.
“Pemeriksaannya di luar kantor KPK,” katanya. KPK akan menggelar rapat untuk memutuskan apakah penyelidikan tersebut layak ditingkatkan menjadi penyidikan.
Menurut Agus, penyelidikan atas uang untuk Teman Ahok, pendukung Gubernur Basuki dalam mengumpulkan KTP untuk maju dalam pemilihan gubernur 2017, merupakan pengembangan dari penyidikan suap reklamasi. Kasus ini menyeret politikus Gerindra, Mohamad Sanusi; dan Direktur Utama Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Informasi aliran dana tersebut diungkap Junimart Girsang dalam rapat dengan pemimpin KPK, dua hari lalu, di Komisi Hukum DPR. Ia mempertanyakan informasi yang didapatkannya, yang dibenarkan oleh Agus.
Menurut Junimart, selain melalui Sunny, uang diberikan pengembang melalui sebuah lembaga survei yang menjadi pemodal awal Teman Ahok. “Saya dapat informasi itu dari sumber saya bulan lalu,” kata Junimart.
Sementara Ahok menuding ada yang ingin merusak citranya sebagai pejabat bersih melalui isu uang Teman Ahok. “Buktinya mana?” katanya.
Sumber: Tempo.co