LBH Buddhis Indonesia Kutuk Kekerasan atas Muslim Rohingya di Myanmar

Muslim Rohingya saat diserang aparat Burma

JAKARTA (salam-online.com): Lembaga Bantuan Hukum masyarakat Budha Indonesia atau LBH Buddhis Indonesia mengutuk dan mengecam keras tindakan pemerintahan Myanmar serta masyarakat Budha yang terlibat dalam pembantaian, pengusiran,diskriminasi, dan genocida terhadap kaum Muslimin di Rohingya, Myanmar. Aksi biadab itu dinilai  bertentangan dengan prinsip Agama Budha.

“Adanya tindakan sebagian umat Budha yang melakukan kekerasan terhadap Muslim Rohingya dimana hal tersebut tidak sesuai dengan akidah agama Budha yang penuh welas asih dan cinta kasih,” kata Ketua LBH Buddhis Indonesia, Budiman, SH kepada arrahmah.com dalam rilisnya, di Jakarta, Senin (23/7/2012).

Menurut Budiman, tindakan Pemerintah Myanmar  tidak sesuai serta melanggar Piagam PBB yang lahir berdasarkan Konferensi San Francisco yang ditandatangani pada tanggal 26 Juni 1945. Juga bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia yang diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III). Padahal, menurutnya, pemerintah Myanmar seharusnya melindungi semua warganya tanpa memandang bulu.

“Pemerintah Myanmar seharusnya melindungi semua warganegaranya tanpa membedakan suku, ras ataupun agamanya dan terhadap pelaku kejahatan harus ditindak tegas tanpa adanya warganegara kelas utama atau sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga

Lebih dari itu, LBH Buddhis Indonesia akan menulis surat kepada Presiden RI melalui Menteri Luar Negeri RI untuk dapat mengajak negara-negara lain seperti ASEAN dan anggota-anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) agar memberi sanksi kepada pemerintahan Junta Militer Myanmar.

“Untuk juga menindak tegas Pemerintah Myanmar yang telah melanggar Hak Asasi Manusia  dan tidak memberikan perlindungan Muslim Rohingya, malah mengusirnya dari Myanmar,” tutur Budiman.

Ia pun menyerukan kepada umat Budha Myanmar  yang melakukan tindakan kekerasan  terhadap Muslim Rohingya agar tidak melanjutkan aksi tersebut.

“Kami menghimbau agar menghentikan tindakan kekerasan karena hal tersebut merupakan perbuatan biadab dan tidak berperikemanusian,” tandas Budiman. (arrahmah.com/salam-online.com)

Baca Juga