Polri: Habib Rizieq dan Munarman Akan Dimintai Keterangannya sebagai Saksi Kasus Ahmad Dhani

kombes-awi-setiyono-1
Kombes Awi Setiyono

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kabagmitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menegaskan pemanggilan Habib Rizieq dan Munarman sebagai saksi kasus penghinaan Presiden oleh musisi Ahmad Dhani

“Iya, kasusnya Ahmad Dhani itu. Kan beliau-beliaunya (Habib Rizieq dan Munarman, red) yang ada di mobil komando. Beliau-beliau kan yang tahu persis apa yang terjadi, apa yang diucapkan Ahmad Dhani,” kata Awi saat dihubungi JITU Islamic News Agency pada Senin, (21/11) malam.

Ia menjelaskan, Habib Rizieq dan Munarman akan dimintai kesaksiannya saja. Ahmad Dhani dilaporkan oleh komunitas pendukung Jokowi (ProJo) dan Laskar Rakyat Jokowi.

Seperti diberitakan JITU Islamic News Agency sebelumnya, Habib Rizieq dan Munarman mendapat surat panggilan oleh kepolisian pada Senin (21/11). Surat tersebut meminta Munarman dan Habib Rizieq menjadi saksi atas dugaan pelanggaran pasal 207 KUHP tentang penghinaan penguasa di panggung orasi saat aksi 411.

Baca Juga

Awi juga menyebutkan, saksi yang akan dipanggil dalam kasus Ahmad Dhani tak hanya Habib Rizieq dan Munarman.

“Banyak ya, yang jelas orang-orang yang ada di atas mobil komando itu, kan ada beberapa orang. Kita tunggu penyidik nanti berapa orang yang dipanggil. Satu persatu akan dipanggil sebagai saksi,” tutupnya.

Reporter: Imam S.

Baca Juga