JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang hadir dalam Aksi Bela Islam III turut menyampaikan sambutannya. Ia menyatakan bahwa kasus Ahok sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Alhamdulillah 2 hari lalu kita serahkan kejaksaan,” ungkapnya di panggung utama Aksi Bela Islam III Tugu Monumen Nasional (Monas), Jakarta pusat, Jumat (2/12/16).
Meski Ahok selalu gagal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kapolri menegaskan pada kasus ini pihaknya mampu menetapkan Ahok sebagai tersangka.
“Bayangkan di beberapa kasus diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka, tapi ditangani Kapolri bisa jadi tersangka,” tuturnya lagi disambut dengan teriakan masaa.
Dan saat Tito memberi imbauan dari panggung utama agar masyarakat yang mengikuti Aksi Bela Islam III itu tertib sesuai kesepakatan, dia justru disoraki dan diteriaki massa.
“Tangkap, tangkap Ahok. Kalu tak bisa lebih baik turun. Stop sambutannya, tangkap Ahok. Buktikan itu!” teriak massa secara serempak sebagaimana pantauan Islamic News Agency (INA).
“Saya minta masyarakat agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, tertib dan percayakan proses hukum Ahok kepada Kepolisian,” seru Tito lagi.
Namun, lagi-lagi massa di area Monas itu kambali meneriaki Kapolri agar segera menangkap Ahok. “Tangkap, tangkap Ahok. Buktikan, buktikan, tangkap Ahok!” teriak massa.
Lebih lanjut, Tito menegaskan akan terus mengawal kasus hukum Ahok.
“Untuk itu saya mohon dukungan dari saudara supaya proses hukum terus berjalan, dan Kapolri akan terus mengawal prosesu ini,” ujarnya menegaskan.
Menyambut pernyataan itu, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Habib Rizieq Syihab menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri.
“Kita berikan apresiasi yang sudah menjadikan Ahok tersangka,” tegas Habib Rizieq.
Namun, Habib Rizieq meminta kejaksaan untuk segera menahan Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri.
“Kita minta kejaksaan untuk Ahok segera ditahan,” pungkas Habib Rizieq.
Reporter: Ali Muhtadin (INA)