Ahok Jadi Terdakwa, Para Jawara Betawi Bergerak Amankan Jakarta dan Kawal Fatwa MUI
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Hari ini, Selasa (13/12/2016), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Para Jawara Betawi se-Jabodetabek turut bergerak mengamankan situasi Jakarta, mengawal para Ulama dan Fatwa MUI. Mereka menegaskan, keadilan untuk terdakwa penistaan agama Ahok harus ditegakkan.
“Jawara-jawara yang bergerak di sanggar-sanggar seni, perguruan dan komunitas Betawi siap bergerak mengamankan tanah Betawi,” kata Panglima Jawara Betawi, Bashir Bustomi, di depan PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016), sebagaimana dilansir Islamic News Agency (INA).
Sidang perdana kasus Ahok digelar di PN Jakut yang menempati eks-gedung PN Jakarta Pusat di Jl Gajah Mada no 17, Jakpus.
Abah Bashir, sapaannya mengatakan, mereka bergerak untuk mengamankan situasi di Jakarta dan para ulama.
“Dan yang terpenting kita mengawal ulama dan fatwa MUI,” ujar pria berpakaian merah khas Betawi itu.
Ia menyatakan, harus ada penegakan hukum yang seadil-adilnya dalam kasus penistaan agama ini. Sebab, sudah banyak contohnya.
“Karena banyak contoh, diperlakukan bener, dipenjara (tersangka penistaan agama, red). (Tapi kasus dalam Ahok) ini sudah ada bukti masih tetap menunggu,” sesalnya.
“Hukum belum tercipta,” tegasnya.
Karena itu, ia mendesak agar pengadilan, kepolisian, serta kejaksaan untuk mendudukkan kasus Ahok dalam porsi yang benar.
“Mendudukkan masalah ini dengan baik dan seharusnya,” ungkapnya. Ia pun mengaku pihaknya masih percaya dengan aparat penegak hukum.
“Insya Allah kalau bener-bener dengan cara jujur. Mudah-mudahan aparat berani (menahan Ahok, red),” harapnya.
Reporter: M Fajar/INA