MUI Pusat Desak Pemerintah Myanmar Hentikan Pembantaian terhadap Muslim Rohingya

KH Ma’ruf Amin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Aksi-aksi kekerasan dan tindakan tidak beradab yang diderita oleh etnis Muslim Rohingya di Myanmar adalah suatu tindak kejahatan atas kemanusiaan.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat DR KH Ma’ruf Amin, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (14/12).

Menurut Kiai Ma’ruf, tindakan diskriminatif berlatar belakang agama ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.

“Penganiayaan yang dilakukan secara biadab kepada warga sipil harus segera dihentikan. Seluruh bangsa-bangsa di dunia harus bertanggungjawab secara moral atas nasib dan masa depan suku Rohingya di Myanmar,” kata Kiai Ma’ruf dalam pernyataan sikap MUI yang dibagikan kepada redaksi.

Baca Juga

MUI pusat mengutuk tindakan pembantaian, pengusiran, penindasan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan, penangkapan dan sejumlah tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya yang dilakukan terhadap kaum Muslimin Rohingya.

“Tindakan yang dilakukan tentara Myanmar dan milisi bersenjatanya, ini tidak dapat ditolerir atas nama apa pun,” tegasnya.

Bahkan, menurutnya, tindakan-tindakan ini mengindikasikan telah terjadinya skenario pembasmian etnis (genosida) terhadap kaum Muslimin Rohingya.

“Untuk itu MUI mendesak Pemerintah Myanmar agar segera menghentikan pembantaian dan segala bentuk kebiadaban tentara Myanmar dan milisi bersenjatanya,” tandas Rois Aam PBNU ini. (EZ/salam-online)

Baca Juga