Sindikasi: “Berita Hoax Muncul di Media Mainstream”

Kristian Ginting (kedua dari kanan) saat menyampaikan paparannya dalam “Diskusi dan Konsolidasi: Barcode Media, Bredel Gaya Baru?” (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kristian Ginting, dari Serikat Pekerja Media dan Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), menyebut langkah Dewan Pers yang berencana membuat barcode bagi media pers yang terdaftar seharusnya tak perlu dilakukan.

“Sebetulnya Dewan Pers tidak perlu lagi membuat kebijakan soal berita bohong. Persoalan barcode dijadikan sarana seolah-olah media yang tidak dikenal publik adalah hoax, padahal tidak demikian,” ungkap Kristian dalam ‘Diskusi dan Konsolidasi: Barcode Media, Bredel Gaya Baru?’ Di Gedung YLBHI, Jl. Diponogoro 74 Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Menurut Kristian, berita hoax bukan berasal dari media alternatif, tetapi justru muncul pada media mainstream.

“Ini justru media mainstream yang buat berita bohong (hoax). Jadi, ketika nanti Dewan Pers membuat barcode, ini terkesan ambigu,” katanya.

Baca Juga

Soal berita bohong, kata Kristian, ada sejak tahun 1935 dan itu merupakan hal yang sulit untuk dihilangkan.

“Menghilangkan berita-berita hoax bukan dengan cara memblokir medianya, akan tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik,” ujar pria berkacamata itu.

Ia melihat berita-berita hoax yang dibuat oleh media mainstream tidak semuanya diketahui oleh publik dengan baik.

“Yang paling nyata itu soal Aleppo, Suriah, banyak sekali media mainstream yang membuat berita bohong tentang Aleppo, tetapi tidak ada yang membuka berita besar itu, padahal mereka membuat berita bohong,” jelasnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga