Tokoh Senior Jamaah Islamiyah Mesir Divonis 15 Tahun Penjara
KAIRO (SALAM-ONLINE): Lima penentang Presiden Rezim Kudeta Abdel Fattah Al-Sisi divonis penjara masing-masing selama 15 tahun pada Kamis, lansir kantor berita Anadolu, Kamis (13/4).
Sebanyak 65 lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup lewat putusan pengadilan secara In-Absentia (tanpa dihadiri terdakwa).
Para terdakwa, termasuk pemimpin Al-Jama’ah Al-Islamiyah, Tariq Abdel Moneim dan Alaa Saber, dihukum penjara oleh pengadilan militer mesir atas tuduhan tindak pidana kekerasan paska kudeta Abdel Fattah Al-Sisi terhadap Presiden Mohammad Morsi pada 2013.
Sebuah pengadilan militer digelar di Assiut dengan 5 orang penentang rezim terhukum 15 tahun penjara. “Termasuk dua pemimpin Al-Jama’ah aAl-Islamiyah,” kata pengacara Khalid al-Koumi kepada Anadolu.
Moneim sendiri adalah juru bicara organisasi yang juga duduk di komite putusan Partai Kontruksi dan Pembangunan yang menjadi sayap politik al-Jama’ah al-Islamiyah.
Mesir telah dilanda gejolak sejak pihak militer mengudeta Presiden yang sah terpilih secara demokratis, Mohammad Mursi yang juga anggota terkemuka kelompok Ikhwanul Muslimin, pada juli 2013 lalu.
Ketika proses kudeta ataupun setelahnya, militer mesir banyak melakukan tindakan kekerasan, sehingga menewaskan ratusan anggota Ikhwanul Muslimin. Sementara puluhan ribu lainnya dijatuhi hukuman penjara. (MNM/salam-online)
sumber: Anadolu