JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Dewan Perimbangan (Wantim) MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA menyatakan jika terdakwa penista Islam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas maka akan muncul penista-penista agama selanjutnya.
“Kalau ini bebas, ujaran kebencian, saling menghina, menistakan agama, tidak dapat dihalangi, apa sanggup kepolisian dan kejaksaan untuk mengatasinya,” kata Din kepada Salam-Online, di Kantor MUI usai rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI bersama Ormas dan Orpol, Rabu (26/4).
Kata mantan Ketum PP Muhammadiyah ini, adanya penegakan hukum yang tidak berkeadilan, tak hanya umat Islam yang rugi, tapi semua agama akan merasakan itu.
“Seluruh masyarakat akan merasakan ketidakadilan jika proses hukum Ahok dibela-bela,” terang mantan Ketum MUI ini. Jika dibiarkan, lanjutnya, hal itu berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama dan antar etnik di negara Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini.
“Tindakan penistaan seperti itu harus diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat,” pungkasnya. (EZ/Salam-Online)