JAKARTA (SALAM-ONLINE): Dengan alasan keamanan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5) sekitar jam 01.00 WIB dini hari.
Pemindahan juga dilakukan atas permintaan Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar yang mengatakan penghuni rutan merasa tak nyaman dan terganggu dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh massa pendukung Ahok.
Ahok meninggalkan Rutan Cipinang sekitar pukul 01.00 WIB. Kepergian Ahok dari Rutan Cipinang didampingi istrinya, Veronica Tan dan Ketum PPP Djan Faridz.
Massa pendukung Ahok pun satu persatu membubarkan diri di sekitar Rutan Cipinang pada pukul Rabu (10/5) pukul 02.00 dini hari. Namun ada pula massa yang masih bertahan. Padahal ketentuan yang berlaku, batas waktu unjuk rasa adalah pukul 18.00 WIB. Namun, berbeda dengan aksi-aksi lainnya, polisi tak membubarkan unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pendukung Ahok ini, meski melewati batas waktu yang ditentukan.
Akhirnya, Wagub Djarot Saiful Hidayat yang kini menjadi Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok, meminta pendemo untuk membubarkan diri. Djarot menyatakan kepada ratusan massa itu bahwa pihaknya akan mengusahakan agar Ahok menjadi tahanan kota.
Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). (S)