JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum DPP Perhimpunan Al Irsyad, Dr Muhammad Basyir Syawie mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diterbitkan sasarannya adalah Ormas Islam.
“Tentunya, Perppu ormas akan menjadi kurang pas, karena ormas-ormas ini melihat sasarannya adalah ormas Islam, itu yang kita prihatin,” kata Basyir kepada Salam-Online, Selasa (22/8).
Menurut Basyir, DPR perlu bergerak untuk melihat dampak dari Perppu tersebut.
Mantan Wali Kota Pekalongan itu mengungkapkan, jika melihat pada waktu Orde Baru, ada ormas ditekan, ada pula terjadi hal yang tidak pas dan kemudian muncul-lah reformasi.
“Sekarang ini, eranya demokrasi, lebih terbuka, tiba-tiba ada Perppu. Persoalan Perppu ini terlihat membatasi ormas Islam,” ujarnya.
Jika Perppu itu tetap jalan, menurut Basyir, nantinya akan dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat karena akan sulit mengontrol. Apalagi jika hanya satu dua orang memutuskan yang tidak pas ini, maka akan menimbulkan masalah.
“Jadi kami sebenarnya ingin pemerintah, bagaimana caranya lebih terbuka, demokratis, tidak otoriter. Jadi, ini soal Perppu, perlu dikaji ulang,” tandasnya.
Perppu nomor 2 tahun 2017 itu sendiri telah memakan korban, dibubarkannya Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena pemerintah menganggapnya tak sesuai dengan Pancasila. (EZ/Salam-Online)