Lindh, Muslim AS Terpidana Terorisme Gugat Pemerintah Amerika karena Melarang Shalat Berjamaah

John Walker Lindh, Muslim AS, terpidana terorisme (politicalnewsnow.com)

VIRGINIA (salam-online.com): Terpidana terorisme John Walker Lindh menggugat pemerintah Amerika Serikat karena membiarkan penjara tempat dia ditahan melarang shalat berjamaah. Namun salah satu saksi ahli yaitu seorang imam masjid mendukung larangan itu.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (29/8/2012), imam masjid di Kota Richmond, Negara Bagian Virginia, Ammar Amonette, mematahkan alasan Lindh supaya diizinkan setiap hari shalat berjamaah. “Dia beralasan permintaan shalat berjamaah itu merujuk aturan mazhab Hambali, namun sejauh saya tahu tidak berdosa bila seorang Muslim shalat sendirian,” ujar Amonette.

Lindh pada sidang awal di Pengadilan Negeri Indianapolis, Negara Bagian Indiana, dua hari lalu menyatakan sipir Penjara Terre Haute, tempat dia ditahan, hanya mengizinkan tahanan shalat sendirian. Pria yang disangka membantu Taliban ini lalu merujuk ajaran mazhab Hambali bahwa beribadah lima waktu bersama-sama hukumnya wajib sehingga jika tidak dilakukan bakal berdosa.

Amonette menilai klaim Lindh tidak berdasar. “Saya mempelajari keempat mazhab dan tidak ada satu pun mengatakan shalat berjamaah wajib kecuali aliran sesat,” kata dia.

Dia dan 24 tahanan Muslim terkait kasus terorisme dikirim ke Terre Haute lima tahun lalu. Awalnya mereka bisa shalat berjamaah, namun sipir kemudian melarang mereka beribadah bersama dan hanya mengizinkan setiap pesakitan shalat sendiri di sel.

Warga Amerika ini seorang kulit putih yang masuk Islam pada pertengahan tahun 1990-an. Lindh berkeliling ke banyak negara Muslim. Dia ditangkap ketika berada di Afghanistan sebelas tahun lalu. Pemerintah Amerika mendakwa dia berkomplot dengan Thaliban merencanakan terorisme lantas dibui 20 tahun.

Penjara tempat Lindh dan 24 Muslim terpidana  terorisme lainnya dikurung

Sipir melarang shalat jamaah lantaran para tahanan dianggap bisa berkomplot dan merencanakan sesuatu ketika berkumpul bersama. Lindh dan pengacaranya beranggapan kebijakan itu melanggar Undang-Undang Kebebasan Individu 1993. Beleid itu menyatakan negara tidak boleh menghalangi sedikitpun ekspresi keagamaan warga negara Amerika.

Soal tudingan sipir, Lindh merasa kebijakan itu alasan saja. “Bagaimana bisa kami merencanakan sesuatu ketika sipir mengawasi ketat shalat berjamaah, tudingan itu sungguh aneh,” kata dia.

Yaah… bagaimana pun, yang jelas, shalat berjamaah itu lebih baik dibanding shalat sendirian. Imam masjid yang jadi saksi di pengadilan itu, memang, mau tak mau harus ikut ‘irama’ pemerintah AS, mungkin saja dia takut jika tak sejalan dengan pemerintah AS. Mestinya dia bilang, shalat berjamaah memang lebih baik ketimbang shalat sendirian, yang ganjaran pahalanya berbeda–jauh lebih besar ganjaran shalat berjamaah.

Banyak hadits yang menjelaskan soal ini. Di antaranya, Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibandingkan shalat sendirian,” (HR Bukhari dan Muslim). (merdeka/salam-online)

Baca Juga
Baca Juga