LUIS: Aksi Densus 88 di Solo Mengundang Antipati

SOLO (salam-online.com): Sehubungan dengan peristiwa penyergapan dan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror, Jumat malam (31/8/2012) di Solo, maka hari ini, Selasa (4/9/2012), pukul 13.30 WIB, pengurus Laskar Umat Islam Solo (LUIS) menyambangi Polres Surakarta.

Pengurus LUIS diterima oleh Kapolres Kombespol Asjdimain, Kasat Intel Kompol Fakhrudin dan Wakakat Reskrim AKP Sugeng.

Pengurus LUIS yang hadir dalam pertemuan ini adalah Ketua, Sekretaris dan Humas Endro Sudarsono. LUIS menyerahkan Surat Pernyataan kepada Kapolres Solo sehubungan dengan aksi Densus 88 pada Jumat malam (31/8/2012) lalu.

Berikut Pernyataan Sikap Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS):

Pengurus LUIS menunjukkan foto korban salah sasaran yang mengakibatkan bagian muka Ayah Mertua Bayu mengalami luka parah

Terkait dengan peristiwa di jalan Veteran Tipes Solo hari Jumat, 31 Agustus 2012 yang berakibat terbunuhnya F dan M dengan luka tembak bertubi-tubi serta peristiwa penangkapan Bayu dengan menganiaya Bapak Mertua Mbah Wiji Siswo Suwito dengan luka parah pada bagian muka, Giginya tanggal 4 buah, merusak pintu, marampas 3 HP dan Kendaraan dengan ini kami dari Laskar Umat Islam Surakarta, menyatakan:

  1. Pembunuhan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror terhadap F dan M tidak bisa dibenarkan. Menghilangkan nyawa seseorang harus dengan putusan tetap pengadilan. Saksi melihat tembakan mencapai 20 kali, untuk mengeksekusi 2 orang. Hal ini telah berlangsung hingga 56 kali kejadian di Indonesia.
  2. Penangkapan dengan disertai penganiayaan, pengrusakan yang disaksikan anak di bawah umur jelas-jelas mengganggu mental anak yang hingga sekarang masih trauma.
  3. Perampasan HP dan Kendaraan yang tidak disertai surat sita, adalah menyalahi prosedur, dan merupakan perbuatan melawan hukum.
  4. Hasil dari analisis Kami, sebagian besar Tim yang diterjunkan Densus 88 Anti Teror dilapangan adalah dari kelompok Non-Muslim untuk menangkap dan mangeksekusi kelompok yang sebagian besar adalah Muslim.
  5. Apa yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Solo kemarin, maupun di Indonesia pada umumnya mengundang antipati dari masyarakat pada umumnya, tokoh agama, maupun di kalangan akademisi.
Baca Juga

Dengan demikian kami meminta kepada Kapolri untuk:

  1. Menindak Oknum Pelaku dari Densus 88 Anti Teror yang telah menganiaya keluarga Mbah Wiji Siswo Suwito dan merusak sebagian isi rumahnya. Mengevaluasi dan meninjau kembali SOP Densus 88, karena memunculkan arogansi dan diskriminasi.
  2. Berpegang pada aturan yang ada, jangan sampai ada upaya menghilangkan nyawa seseorang untuk kepentingan lain selain penegakan hukum.

Surakarta, 3 September 2012

Ketua                                                                                              Sekretaris

Edi Lukito, SH                                                                              Drs. Yusuf Suparno

081329037015                                                                              085329003344

Baca Juga