Dituduh Lempar Batu, Seorang Anak Palestina Ditangkap & Dipukuli Tentara Zionis
SALAM-ONLINE: Seorang anak remaja laki-laki Palestina berusia 16 tahun, mendapatkan perlakuan berlebihan dari tentara Zionis. Ia dituduh melempari batu gerombolan tentara penjajah itu.
Fawzi al-Junaidi, anak remaja itu, ditutup matanya dan dikelilingi oleh lebih dari 20 tentara penjajah Zionis. Setelah viral di media sosial awal pekan ini, perlakuan biadab tentara Zionis itu mendapat kecaman keras netizen.
Gambar adegan, al-Junaidi terlihat bingung, mengenakan kemeja abu-abu dan celana jeans robek, saat puluhan tentara penjajah berkerumun di sekelilingnya membawa senjata dan memakai perlengkapan pelindung, termasuk helm dan bantalan lutut, memukulinya.
Remaja yang menyangkal melempar batu tersebut, ditangkap pada Kamis (7/12) lalu di tengah berlangsungnya demonstrasi di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza untuk memprotes sebuah keputusan AS pada 6 Desember lalu terkait pengakuan terhadap Baitul Maqdis (Yerusalem) sebagai ibu kota Zionis.
Dalam enam hari, setidaknya 16 warga Palestina lainnya telah ditangkap karena melakukan demonstrasi untuk memprotes keputusan sepihak AS tersebut. Sedikitnya empat orang Palestina terbunuh dalam kekerasan tersebut sejak AS mengumumkan keputusannya. Dan, lebih dari 700 lainnya cedera.
Dia, Al-Junaidi dipukuli dengan sebuah senapan. Al-Junaidi membantah tuduhan “berpartisipasi dalam demonstrasi”.
“Dia mengatakan dia takut dan melarikan diri saat tabung gas air mata dilempar,” pengacaranya, Farah Bayadsi, mengatakan kepada Aljazeera.
“Fawzi Al-Junaidi mengatakan bahwa dia dipukuli dengan sebuah senapan yang mengakibatkan memar di leher, dada dan punggungnya.”
Farah Bayadsi juga mengatakan kepada Aljazeera bahwa anak tersebut akan menghadapi tuntutan formal di depan pengadilan militer Zionis pada Rabu (13/12) ini.
“Polisi (Zionis) telah meminta perpanjangan atas penangkapan Fawzi selama persidangan awal,” kata Bayadsi, yang bekerja untuk Anak-anak di bawah Perlindungan Internasional-Palestina (DCIP).
“Jaksa menuntut perpanjangan tujuh hari untuk penangkapan tersebut sehingga mereka dapat menyiapkan daftar dakwaan, namun kami menolaknya. Daftar tuntutan resmi akan diumumkan pada persidangan kedua,” terangnya.
“Dia (Al-Junaidi) muncul dengan sandal besar dari penjara, dia telah kehilangan sepatunya,” kata Bayadsi.
“Jaksa bahkan tidak mengatakan apakah tentara akan diselidiki karena menggunakan kekuatan yang berlebihan. Seluruh kasus sejauh ini telah ditangani dengan kelalaian.”
Meski tidak mungkin, Bayadsi mengatakan bahwa tim pembela akan berusaha membebaskan al-Junaidi saat kasusnya berlanjut.
“Akan lebih mudah untuk berbicara dengan dia dan saksi lainnya, dan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti,” ujarnya. (EZ/Salam-Online)
Sumber: Aljazeera