Hadapi Demonstran, Pasukan Zionis Tembak Mati Dua Warga Palestina di Jalur Gaza
GAZA (SALAM-ONLINE): Sedikitnya dua warga Palestina di Jalur Gaza telah ditembak mati oleh pasukan penjajah Zionis dalam demonstrasi menentang keputusan sepihak Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Zionis “Israel”, kata Kementerian Kesehatan Palestina.
Kementerian tersebut seperti dilansir Aljazeera, Jumat (22/12/2017) malam mengatakan bahwa pada Jumat siang kemarin dua warga Palestina terbunuh dan lebih dari 70 lainnya luka-luka dalam bentrokan dengan pasukan penjajah di Gaza utara, dekat perbatasan wilayah Palestina yang diduduki penjajah tersebut.
Menurut media setempat, Zakariya al-Kafarneh (24 tahun) dibunuh melalui tembakan amunisi langsung saat mengambil bagian dalam demonstrasi tersebut. Sementara identitas orang Palestina kedua yang juga terbunuh, belum diketahui.
Kantor berita Maan mengatakan, tentara Zionis menggunakan senjata peledak, gas air mata dan granat setrum saat menghadapi demonstran Palestina. Para pengunjuk rasa berkumpul untuk menggelar demonstrasi pada Jumat ketiga sejak Trump mengumumkan keputusan sepihaknya pada 6 Desember lalu.
Sedikitnya 103 warga Palestina dilarikan ke rumah sakit di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki pada Jumat kemarin untuk perawatan karena luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Zionis saat unjuk rasa berlangsung, kata kementerian kesehatan Palestina.
Pekan lalu, tentara Zionis membunuh seorang warga Palestina, Ibrahim Abu Thurayyah, yang tak memiliki kaki. Thurayyah ditembak mati saat turut berpartisipasi dalam demonstrasi di wilayah Jalur Gaza yang terkepung.
Setidaknya sudah delapan warga Palestina yang gugur, dibunuh oleh pasukan Zionis selama demonstrasi menentang keputusan Trump di dimulai.
Selain itu, empat orang Palestina juga telah terbunuh oleh serangan udara “Israel” di Gaza sejak awal Desember.
Suara PBB
Unjuk rasa Jumat kemarin terjadi sehari setelah Majelis Umum PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang menentang keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”. Dengan resolusi yang didukung oleh 128 negara tersebut, Majelis Umum PBB menyatakan bahwa keputusan AS itu “batal demi hukum”.
Selain disetujui disetujui oleh 128 negara, 35 negara menyatakan abstain dan 9 negara, termasuk AS dan Zionis, menentang resolusi PBB tersebut. Tujuh negara dari 9 negara (bersama AS dan Zionis) adalah negara-negara yang tidak populer.
Pemungutan suara di Majelis Umum PBB tersebut disahkan, kendati ada intimidasi dari Trump. Sehari sebelum keluarnya resolusi, pada Rabu (20/12), Trump mengancam untuk menyetop bantuan keuangan dan sanksi ekonomi kepada negara-negara yang memilih dan mendukung resolusi.
Sementara Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, memperingatkan bahwa pihaknya akan “memperhatikan nama” negara-negara pendukung resolusi tersebut .
Upaya untuk melahirkan resolusi tersebut disponsori oleh Turki yang telah mengambil peran penting dalam merespons klaim sepihak Donald Trump. Langkah Turki tersebut didukung oleh sekutu utama AS seperti Inggris, Prancis dan negara-negara Barat lainnya.
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, mengatakan di akun Twitternya bahwa pemungutan suara yang digelar Majelis Umum PBB tersebut menunjukkan bahwa “martabat dan kedaulatan tidak dijual”.
Juru runding Palestina, Saeb Erekat, menegaskan bahwa orang-orang Palestina “sangat mengapresiasi sebagian besar masyarakat internasional yang mendukung resolusi, meskipun ada ancaman dan intimidasi dari AS”.
Erekat juga menghargai sebagian besar masyarakat internasional yang berdiri tegak dengan kearifan, pandangan ke depan, mengacu kepada hukum internasional, aturan hukum dan bukan aturan hutan, untuk menentang keputusan sepihak AS tersebut. (S)
Sumber: Aljazeera