SALAM-ONLINE: Ada yang janggal setelah Ustadz Abdul Somad mendarat di Bandara Hong Kong, Sabtu (23/12/2017). Belum sampai ke pemeriksaan imigrasi, dia sudah dicegat oleh 6 orang tanpa mengenakan seragam yang membawanya ke sebuah ruangan. Dan, Ustadz Somad dipisahkan dengan dua orang yang bersamanya.
Di ruangan tersebut, ia digeledah. Dompet dan ponsel miliknya langsung diminta dan diperiksa orang-orang tersebut.
“Dia periksa kartu-kartu, uang saya, lihat hp saya, sampai kertas-kertas kecil dilihat,” ujarnya.
Setelah digeledah dan diperiksa, ada sekitar 30 menit, tanpa alasan, meskipun Ustadz Somad minta penjelasan, para petugas di bandara menggiring dai berusia 40 tahun itu kembali ke dalam pesawat. Menurut Ustadz Somad, petugas itu hanya mengatakan bahwa dia tidak diterima masuk Hong Kong.
“Saya minta penjelasan, tetapi mereka tak bisa menjelaskan. Mereka hanya mengatakan bahwa saya tidak diterima di negaranya,” ujarnya.
Dikatakan janggal, lantaran belum sampai imigrasi, Ustadz Somad sudah dicegat. Artinya, para petugas di bandara itu memang sudah mendapat “job” untuk “menyelesaikan” Ustadz Somad agar tak masuk Hong Kong sehingga batal mengisi pengajian WNI/TKI.
Nampaknya, perintah untuk para petugas di bandara itu memang harus mengadang Ustadz Somad sebelum sampai pada loket imigrasi. Itu logikanya. Sebab, jika tidak begitu, tak mungkin ujug-ujug Ustadz Somad dicegat sehingga tak sampai loket imigrasi, kalau tak ada perintah untuk mengadangnya, lalu memaksanya pulang.
Memang, adalah hak sebuah negara menolak siapa pun orang-orang yang datang dari negara lain. Tetapi tentu ada dasarnya. Pasalnya, untuk WNI yang ke Hong Kong, itu bebas Visa. Dan, kalau pun Ustadz Somad ditolak masuk Hong Kong, normalnya melalui pintu imigrasi.
Lalu, siapa yang mencegat Ustadz Somad sebelum dia sampai ke pemeriksaan imigrasi jika tak ada pihak yang memintanya? Ini kentara sekali. Secara logika, dengan mengadang Ustadz Somad setelah baru turun dari pesawat, memang sudah direncanakan dan dipersiapkan. Jadi, setidaknya ada pihak-pihak yang melaporkan kepada otoritas di Hong Kong bahwa Ustadz Somad adalah “orang yang berbahaya”. Harus dideportasi. Tak usah sampai pintu imigrasi, cegat saja, pulangkan!
Pihak-pihak yang melapor—kemudian ditindaklanjuti otoritas Hong Kong yang memerintahkan petugas bandara untuk mengusir Ustadz Somad—memang tak menginginkan Ustadz Somad mengisi pengajian di hadapan WNI/TKI di Hong Kong. Karenanya wajar saja jika penasihat hukum Ustadz Somad meminta kejanggalan ini diclearkan. Bahkan penasihat hukum Abdul Somad juga mempertanyakan dan menduga kemungkinan kasus penolakan terhadap kliennya itu untuk masuk Hong Kong lantaran ada by order.
“Kami minta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi apakah ada by order dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah atau hoax kepada pihak Imigrasi Hong Kong sehingga Ustadz Abdul Somad ditolak Imigrasi Hong Kong untuk memasuki wilayah Hong Kong?” kata penasihat hukum Abdul Somad, Kapitra Ampera, seperti dikutip VIVA, Ahad (24/12).
Kapitra pun menganggap sikap arogansi otoritas Hong Kong tak punya alasan yang jelas. Tujuan Ustadz Somad sendiri datang ke Hong Kong sangat jelas, yaitu untuk memenuhi undangan (mengisi ceramah) dari TKI yang berada di Hong Kong.
Abdul Somad datang bersama kedua rekannya yakni Nawir dan Ustaz Hidayat. Namun untuk Abdul Somad, setibanya di bandara langsung digeledah dan dideportasi di hari itu juga. Sebagai penasihat hukum, Kapitra mengatakan akan menanyakan masalah ini kepada Kemenlu RI. Terlebih sampai saat ini belum diketahui jelas alasan sampai dilakukannya deportasi itu.
“Kami segera akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui duduk persoalannya. Hal ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong ini atas permintaan pemerintah Indonesia atau pemerintah Cina,” kata Kapitra.
Selain itu, ungkapnya, pihaknya juga akan mengadukan persoalan ini ke DPR RI dan instansi terkait lainnya. Dia curiga justru ada campur tangan pemerintah di balik kasus ini.
“Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah RI dan pemerintah Cina atas perlakuan terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia. Kami akan melaporkan ini kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri,” ujar Kapitra.
Masalahnya, jika memang ada pihak-pihak di tanah air yang tak ingin Ustadz Somad menyampaikan ceramah di hadapan WNI/TKI di Hong Kong, siapakah pihak itu dan apa tujuannya? Sebab, kalau otoritas Hong Kong yang melarang, itu secara logika kecil kemungkinannya, karena mereka tak kenal dan tidak mengetahui siapa sosok Ustadz Somad. Mereka tak mungkin mencegat Ustadz Somad jika tidak ada yang memberitahu dengan memprovokasi pihak otoritas Hong Kong sehingga membuat sang Ustadz diusir dari “negara bagian” Cina ini. (*)