PBB Dinilai tak Kredibel dan tidak Demokratis karena Ada Hak Veto

Sidang Dewan Keamanan PBB (Manuel Elias/UN Photo)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Staf Senior Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mimin Dwi Hartono menyebut hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) membuat badan dunia ini menjadi tak kredibel dan tidak demokratis.

Lima negara yang memiliki hak veto itu adalah Amerika Serikat, Rusia, Cina, Inggris dan Prancis.

“Keberadaan hak veto membuat PBB tak kredibel dan tidak demokratis,” kata Dwi Hartono di Jakarta, Sabtu (30/12/2017) seperti dikutip CNNIndonesia, Ahad (31/12).

Menurut Mimin Dwi, kemampuan lima negara begitu saja membatalkan keputusan anggota lain sudah tidak lagi relevan dengan dinamika yang terus terjadi di berbagai negara saat ini.

Langkah Amerika Serikat membatalkan (memveto) resolusi DK PBB mengecam Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Zionis “Israel” adalah salah satu contoh terbaru penggunaan hak veto yang bermasalah.

Kelima anggota tetap DK PBB dipilih dalam Piagam PBB karena memegang peran kunci dalam pendirian organisasi dunia itu.

Para penyusun piagam sepakat jika salah satu lima anggota tetap menyuarakan penolakan, resolusi atau keputusan dewan beranggota 15 orang itu tidak akan disetujui.

Jika anggota tetap tidak sepenuhnya sepakat dengan resolusi yang diajukan tapi tidak mau menyatakan veto, negara itu bisa menyatakan abstain.

Baca Juga

Keinginan untuk menghapus kewenangan luar biasa ini telah lama diperdebatkan tapi tak pernah berujung pada perubahan. Dalam kesempatan ini, Mimin Dwi kembali mengangkat argumen tersebut.

“Perlu ada perubahan struktural bagaimana membuat PBB yang lebih demokratis,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Cultural Islamic Academy, Husein Ja’far Al-Hadar. Menurutnya, hak veto membuat perdamaian dunia tidak kunjung terwujud.

“Sampai sekarang kenapa perdamaian dunia tidak pernah terjadi karena ada lima negara yang memliki hak veto atas semua keputusan,” terang Husein.

Adanya hak veto tersebut, kata Husein, juga menunjukkan tidak adanya penghargaan terhadap keputusan bersama yang dibuat oleh negara lain.

“Tidak ada penghargaan terhadap suara bersama, yang menang adalah lima negara yang bisa gunakan untuk memveto keputusan,” sesalnya.

Sumber: CNNIndonesia

Baca Juga