Keputusan AS Tahan Bantuan untuk Pengungsi Palestina Tuai Kecaman
SALAM-ONLINE: Pemimpin 21 kelompok bantuan kemanusiaan mengecam keputusan pemerintahan Donald Trump karena menahan dana 65 juta dolar bagi badan PBB untuk bantuan terhadap pengungsi Palestina.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan pekan lalu bahwa Washington akan menahan dana 65 juta dolar, yang direncanakan diserahkan ke Badan Pemulihan dan Pekerjaan untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dengan mengatakan bahwa badan itu perlu melakukan perubahan, yang tidak disebutkan maksudnya.
Dalam suratnya, pemimpin kelompok bantuan tersebut memperingatkan dampak mengerikan jika pemotongan tersebut dipertahankan.
“Kami sangat prihatin dengan dampak kemanusiaan dari keputusan itu pada bantuan untuk anak-anak, perempuan dan laki-laki (pengungsi Palestina) di Yordania, Lebanon, Suriah dan Tepi Barat serta Jalur Gaza,” kata surat tersebut.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, pada Kamis membantah bahwa langkah tersebut untuk menghukum orang-orang Palestina, yang memprotes keputusan Presiden Donald Trump Desember 2017 terkait pengakuan AS terhadap Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibu kota Zionis.
Nauert mengulangi dalih AS bahwa UNRWA memerlukan reformasi, dengan mengatakan ada lebih banyak pengungsi dalam program ini daripada sebelumnya. “Uang yang masuk dari negara lain perlu ditingkatkan juga untuk terus membiayai semua pengungsi tersebut,” ujar Nauert.
Presiden Pengungsi Internasional dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Urusan Populasi, Pengungsi dan Migrasi AS, Eric Schwartz, mengatakan bahwa pernyataan Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, itu ditujukan untuk menghukum para pemimpin politik Palestina dan memaksa mereka untuk membuat konsesi politik.
“Tapi salah jika menghukum pemimpin politik dengan menahan bantuan yang menopang kehidupan warga sipil. Ini berbahaya dan sangat berbeda dari kebijakan AS mengenai bantuan kemanusiaan internasional yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dimiliki pemerintahan dan rakyat AS,” kata Schwartz dalam suratnya.
Departemen Luar Negeri juga mengatakan pada Kamis bahwa Amerika Serikat tidak akan memberikan bantuan pangan terpisah sebesar 45 juta dolar untuk rakyat Palestina yang dijanjikan Desember 2017 lalu sebagai bagian dari Seruan Darurat Tepi Barat/Gaza, yang dipimpin UNRWA.
Nauert mengatakan Amerika Serikat telah menjelaskan kepada UNRWA bahwa 45 juta dolar itu adalah sebuah janji yang ditujukan untuk membantu badan tersebut dengan “prediksi”, tapi itu bukan jaminan.
Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan di Twitter pada 2 Januari 2018 lalu bahwa Amerika Serikat membantu rakyat Palestina ratusan juta dolar setahun, “tapi tidak memperoleh apresiasi atau rasa hormat”.
Keputusan menahan dana bantuan kemungkinan akan menambah kesulitan untuk menghidupkan kembali perundingan damai Palestina-“Israel” dan juga meremehkan kepercayaan Arab bahwa Amerika Serikat dapat bertindak sebagai mediator yang tidak memihak.
Perundingan terakhir terhenti pada 2014, sebagian karena sikap penentangan “Israel” terhadap kesepakatan persatuan faksi Palestina Fatah dan Hamas, dan juga lantaran pembangunan permukiman penjajah itu di tanah jajahannya, yang seharusnya merupakan hak Palestina sebagai negaranya, lansir Reuters. (*)
Sumber: Antara