BATAM (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan sebaiknya pemerintah membatalkan rencana penetapan petinggi Polri menjadi penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sampai menunggu pelantikan hasil pilkada.
“Kalau aturan tidak jelas janganlah, masyarakat nanti gelisah,” kata Fahri Hamzah usai menghadiri Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/1/18).
Menurut Fahri, pemerintah memiliki banyak pejabat eselon 1 untuk diangkat penjadi Penjabat Gubernur, sehingga tidak perlu mencari pengisi jabatan dari Polri.
“Masak kurang orang, gampang cari 17 orang. Sekda banyak, eselon 1 banyak. Di sini (di acara Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan) banyak sekda ada berapa puluh, angkat saja orang ini, ngapain polisi, nanti orang jadi curiga,” kata Fahri.
Kebijakan untuk mengambil penjabat dari lingkungan Polri hanya akan membuat resah dan khawatir.
Menurutnya, wajar masyarakat resah dan khawatir jika penjabat kepala daerah diisi polisi.
“Yang ditakuti netralitas kelompok bersenjata. Polri dan TNI itu kelompok bersenjata, aparatur bersenjata, itu lain wibawanya,” terangnya.
Ia juga menilai, masyarakat wajar jika curiga dengan kebijakan menjelang Pilkada, apalagi Presiden Joko Widodo baru menyelesaikan konsolidasi.
“Orang tahu, politik makin transparan terbuka. Kalau curiga dasarnya ada. Begitu tidak bisa dijelaskan secara baik pasti orang curiga,” kata dia.
Sebelumnya, dua perwira tinggi Polri digadang-gadang untuk menjadi pelaksana penjabat gubernur di dua provinsi di Tanah Air, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
“Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua provinsi yakni Jawa Barat dan Sumatera Utara,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (25/1).
Dua pati yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.
Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Namun demikian, penunjukan ini masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri. Nantinya mereka akan menjabat sebagai penjabat gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai. (*)
Sumber: Antara