MUI: Jangan Kaitkan ‘Radikalisme’ dengan Cadar, Celana Cingkrang dan Jenggot
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak menjadikan isu penggunaan cadar oleh mahasiswi UIN Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta sebagai alat untuk saling mendiskreditkan dan menyalahkan antarkelompok pandangan di masyarakat. Karena dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam.
MUI juga meminta semua pihak tidak mengaitkan “radikalisme” dengan cadar, celana cingkrang dan jenggot. MUI menilai ada kesalahpahaman sementara pihak yang mengaitkan masalah “radikalisme” dengan pemakaian cadar, celana cingkrang dan potongan jenggot dari seseorang.
Bagi MUI, pandangan tersebut sangat tidak tepat. Karena “radikalisme” itu tidak hanya diukur melalui simbol-simbol asesoris belaka seperti cadar, celana cingkrang dan potongan jenggotnya, tetapi lebih pada pemahaman ajaran Islamnya.
“Sehingga kurang tepat jika karena alasan ingin menangkal ajaran radikalisme di kampus, kemudian melarang mahasiswi memakai cadar,” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (9/3/2018).
Menurut Zainut, pihaknya khawatir setelah larangan itu kemudian disusul dengan larangan berikutnya, yaitu larangan mahasiswa yang memakai celana cingkrang dan berjenggot.
“Seharusnya untuk menangkal ajaran radikalisme harus melalui pendekatan yang lebih komprehensif, baik melalui pendekatan persuasif, edukatif maupun konseling keagamaan yang intensif,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak hendaknya menempatkan masalah ini sebagai sesuatu hal yang wajar, proporsional dan tidak perlu dibesar-besarkan.
“MUI yakin kita semuanya tidak berharap kampus menjadi sarang penyebaran paham ‘radikalisme’, liberalisme, dan tempat yang menanamkan sikap fobia terhadap Islam. Tetapi kita semuanya berharap kampus menjadi tempat persemaian nilai-nilai ajaran Islam yang wasathiyah dan rahmatan lil ‘aalamiin,” ujarnya. (S)