LSM ‘Israel’ Kecam Tindakan Kekerasan Militer Zionis terhadap Demonstran Palestina
GAZA (SALAM-ONLINE): Sebuah kelompok hak asasi “Israel” mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan militer penjajah itu terhadap demonstran Palestina yang tidak bersenjata di sepanjang perbatasan dengan Jalur Gaza sebagai ilegal.
“Menembak para demonstran yang tidak bersenjata itu ilegal dan perintah yang memungkinkannya secara nyata ilegal,” kata kelompok LSM B’Tselem, Sabtu (31/3/2018), sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Sedikitnya 15 warga Gaza gugur dan lebih 1.400 lainnya terluka pada Jumat (30/3) ketika pasukan penjajah Zionis menembaki demonstran yang menandai “Hari Tanah”, peringatan tahunan Palestina atas kematian enam warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan “Israel” pada 30 Maret 1976. Saat itu warga Palestina menggelar aksi protes terhadap penjajah “Israel” yang merampas lahan tanah di Gaza
B’Tselem mengatakan area demonstrasi seharusnya tidak dijadikan sebagai “zona tempur”.
“Tentara bersenjata dan demonstran tak bersenjata tidak sedang berperang,” katanya.
Demonstrasi Jumat kemarin adalah awal dari protes untuk enam minggu yang puncaknya pada 15 Mei, hari yang disebut oleh orang-orang Palestina sebagai “Nakba” atau “Malapetaka/Bencana”, saat “Israel” merampas tanah Palestina pada 1948.
Demonstran menuntut agar para pengungsi Palestina diperbolehkan mengambil kembali hak-hak mereka ke kota-kota dan desa-desa di mana keluarga mereka melarikan diri atau diusir dari tanah mereka sendiri ketika “Israel” mendirikan “Negara ilegal” pada 15 Mei 1948. (S)
Sumber: Anadolu Agency