Maret 2018, Penjajah Zionis Tahan 501 Pria Palestina, 95 anak dan 13 wanita
SALAM-ONLINE: Menurut Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Penjajah Zionis telah menangkap 609 warga Palestina, termasuk 95 anak-anak dan 13 wanita selama Maret 2018, lansir Middle East Monitor, Selasa (10/4/2018).
Laporan yang dikeluarkan oleh kelompok HAM pemerintah dan non-pemerintah Palestina tersebut telah mendokumentasikan pelanggaran pendudukan dan penjajahan “Israel” terhadap tahanan Palestina dan keluarga mereka selama Maret lalu.
Menurut laporan itu, ada 6.500 tahanan Palestina di dalam penjara penjajah pada Februari, termasuk 54 wanita, delapan perempuan dan 350 anak laki-laki.
Selain itu, laporan itu mengatakan bahwa penjajah “Israel” mengeluarkan 81 perintah penahanan administratif sejak awal 2018, termasuk 34 perintah baru. Hal ini, menurut laporan, menjadikan jumlah tahanan di bawah penahanan administratif bertambah menjadi 500 orang.
Laporan itu juga menegaskan bahwa penjajah “Israel” secara sistematis melanggar aturan hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Melalui laporannya, Kelompok-kelompok HAM di Palestina mendesak agar Dewan Hak Asasi Manusia PBB segera membentuk komite pencari fakta untuk menyelidiki pelanggaran “Israel” terhadap tahanan Palestina dan membawa penjajah tersebut ke catatan PBB. (MNM/Salam-Online)
Sumber: Middle East Monitor