Tuduh Punya Hubungan dengan ‘Teroris’, Teroris Zionis Tangkap Wanita Turki
ISTANBUL (SALAM-ONLINE): Keluarga wanita muda Turki yang ditangkap di bandara Tel Aviv dua pekan lalu mendesak penjajah Zionis “Israel” untuk segera membebaskannya.
Pasukan penjajah menangkap Ebru Ozkan (27 tahun) di Bandara yang dikuasai “Israel” itu, Ben Gurion Airport, Tel Aviv pada 11 Juni 2018 lalu ketika dia mau kembali ke Turki.
Obru ditangkap dengan dalih memiliki hubungan dengan organisasi “teroris”.
Ayten Ozkan, ibu dari Ebru, membantah tuduhan itu. Ayten mengatakan bahwa putrinya, yang sudah pernah ke Al-Quds (Yerusalem) dua kali sebelumnya, ditangkap “tidak adil.”
“Anak perempuan saya sangat mencintai Al-Quds (Yerusalem). Dia mencintai orang dan anak-anak di sana,” tutur Ayten seperti dikutip kantor berita Anadolu, Sabtu (30/6/2018).
Menurut sang ibu, keluarganya sudah 19 hari tidak dapat berkomunikasi dengan Ebru.
“Saya berharap putri saya akan menjadi Suara Yerusalem, Suara Masjid Al-Aqsha dan Suara Ibu yang Dilanda Perasaan,” kata Ayten.
Elif Ozkan, saudari Ebru, mengungkapkan penahanan Ebru telah diperpanjang empat kali.
“Ini penangkapan yang sewenang-wenang. Mereka menuduh Ebru (memiliki hubungan) dengan ‘organisasi teror’, tetapi mereka tidak mengatakan ‘organisasi teroris’ yang mana. Semua adalah klaim tanpa dasar,” kata Elif.
Elif mengatakan Ebru ke Al-Quds untuk menghabiskan waktu bulan suci Ramadhan di sana.
“Ketika pergi ke sana, ia membawa suvenir seperti permen, balon dan buku mewarnai untuk anak-anak (Palestina). Dia sangat senang bisa memberikan semua barang itu kepada mereka,” papar Elif.
Keluarga Ebru berharap dia akan dibebaskan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Ahad 1 Juli 2018 hari ini.
Anggota keluarga akan menggelar konferensi pers pada Ahad 1 Juli 2018 pukul 4.30 sore waktu setempat (1330GMT) di distrik Taksim, Istanbul.
“Kami menunggu semua orang. Demi kebebasan saudari perempuan saya, kami ingin semua orang dan setiap institusi untuk menunjukkan suara mereka pada (masalah) ini,” pinta Elif.
Ketegangan telah meningkat di wilayah Palestina sejak Desember lalu ketika Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota wilayah jajahan “Israel”.
Pada 14 Mei 2018 lalu, AS memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Pemindahan itu menuai kecaman dari seluruh dunia Arab dan Muslim bahkan Eropa dan masyarakat dunia lainnya sehingga semakin mengobarkan gairah rakyat Palestina.
Sejak 30 Maret hingga 29 Juni 2018, lebih dari 130 warga Palestina gugur dan ribuan lainnya terluka oleh tembakan tentara penjajah “Israel” selama protes menuntut diakhirinya pendudukan “Israel” pencabutan blockade Gaza dan pendudukan/penjajahan di tanah Palestina. (S)
Sumber: Anadolu Agency