Menteri Penjajah Larang Saluran TV Palestina
AL-QUDS (SALAM-ONLINE): Menteri Pertahanan penjajah Zionis, Avigdor Lieberman, pada Senin (9/7/2018) melarang mengudaranya saluran televisi Al-Quds Palestina.
Dalam sebuah keputusan yang ditandatangani pada 3 Juli 2018, Lieberman mengatakan larangan itu didasarkan pada hukum “anti-terorisme Israel”.
Keputusan itu tidak memberikan alasan pelarangannya. Tetapi penjajah “Israel” menuduh saluran itu menjadi alat propaganda untuk kelompok perlawanan Palestina, yaitu Hamas.
Tidak ada komentar dari TV Palestina itu terkait dengan larangan tersebut, lapor kantor berita Anadolu, Senin (9/7).
TV Al-Quds menayangkan siarannya dari Lebanon dan memiliki seorang koresponden di Al-Quds (Yerusalem). (S)
Sumber: Anadolu Agency