Disiksa, 3 Pengungsi Palestia Meregang Nyawa di Penjara Rezim Suriah
SALAM-ONLINE: Sebuah organisasi pembela HAM di Suriah melaporkan kabar mengenaskan. Dilansir Middle East Monitor, Rabu (25/7/2018), tiga warga Palestina yang mengungsi ke Suriah dilaporkan disiksa hingga meregang nyawa oleh tentara Basyar Asad di sebuah penjara di negara itu.
Organisasi bernama Kelompok Aksi untuk Palestina di Suriah itu mencatat, total korban meninggal dunia akibat penyiksaan di penjara Suriah hingga saat ini telah mencapai 531 jiwa.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (24/7/2018) lalu, ketiga korban tersebut bernama Anas Abbas Awad (28) yang dipenjara sejak 2011, Mohammed Fayyad Mustafa (39) dan Nabil Fayyad Mustafa (38). Mohammed dan Nabil dipenjara rezim Asad sejak 2013 dan ketiganya saling bersaudara.
Sementara pengungsi asal Palestina lainnya meminta organisasi HAM untuk menyoroti kasus kehilangan anggota keluarganya yang bernama Mahmoud Walid Rahma yang dikabarkan telah dilepaskan rezim sebagai bagian dari perjanjian dengan kelompok Hay’at Tahrir al-Syam (HTS).
Berdasarkan pengakuan para tahanan yang baru saja dilepaskan, Mahmoud dan sejumlah pengungsi lainnya memilih pergi ke Damaskus beberapa hari lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda positif keberadaannya.
Penyiksaan
Praktik penyiksaan hingga meregang nyawa yang dilakukan rezim Basyar Asad terhadap para tahanan telah menjadi sorotan komunitas pembela HAM dunia.
Amnesty International misalnnya, dalam lamannya merilis sebuah laporan secara detil berikut ilustrasi mengenai penyiksaan yang dilakukan rezim Asad terhadap para tahanan di penjara Saydnaya yang terletak di sebelah utara Damaskus.
Jika membaca laporan tersebut, metode penyiksaan yang diterapkan kepada para tahanan sangat sulit dibayangkan.
Di antara yang paling mengenaskan adalah ketika para tahanan dipukuli tanpa henti-henti menggunakan tongkat sesampainya di penjara. Ada juga yang melihat air panas ditumpahkan ke badan mereka atau dipaksa berdiri di dataran yang penuh genangan air lalu dialiri aliran listrik.
Sementara sejumlah kaum perempuan yang ditangkapi dipukuli sekaligus diperkosa hingga berkali-kali oleh sejumlah orang dalam waktu yang bersamaan. Perbuatan keji itu bahkan dilakukan di hadapan keluarga korban dengan tujuan untuk menguak informasi atau dipaksa mengaku sebagai pendukung kelompok pejuang.
Belum usai penyiksaan fisik, para tahanan pun diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi di dalam penjara tersebut. Dalam kondisi terluka, sebanyak 50 tahanan dipaksa memasuki ruangan tanpa paparan sinar matahari dengan luas sekitar 3m x 3m. Banyak dari mereka yang tak sanggup bertahan dengan kondisi itu dan meninggal dunia.
Amnesty International meyakini, metode tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melemahkan semangat dan harapan para tahanan yang dituduh rezim sebagai pendukung kelompok pejuang.
Sejak 2011 hingga 2015, tercatat sebanyak 13.000 orang telah dieksekusi mati dengan berbagai metode penyiksaan. Sebanyak 75.000 warga sipil ditahan dan banyak dari mereka hilang jejaknya. (SF/Salam-Online)
Sumber: Middle East Monitor (MEMO)