Palestina Puji Penolakan PBB terhadap Resolusi AS yang Anti-Hamas
Pada Kamis (6/12/2018), Majelis Umum PBB menolak resolusi yang disponsori AS. Isi draf resolusi itu berusaha mengecam Hamas dan melabelinya sebagai “teroris”.
RAMLLAH (SALAM-ONLINE): Otoritas Palestina (PA) menyambut baik penolakan Majelis Umum PBB terhadap rancangan resolusi AS yang mengecam dan melabeli kelompok perlawanan Palestina Hamas sebagai “teroris”.
Dalam sebuah pernyataan, PA yang berbasis di Ramallah berterima kasih kepada mayoritas negara-negara anggota PBB yang memilih menentang resolusi usulan AS tersebut.
“Kami tidak akan membiarkan kecaman terhadap perjuangan nasional Palestina,” tegas Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan, Jumat (7/12), yang dikutip kantor berita resmi Palestina, WAFA.
Hamas juga mengungkapkan terima kasihnya kepada semua negara anggota PBB yang menolak rancangan resolusi AS tersebut.
“Ini adalah kemenangan besar bagi Palestina, Arab, Islam serta untuk mereka yang independen di dunia dan pecinta orang-orang Palestina,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Penolakan mayoritas negara anggota PBB itu menggambarkan kegagalan resolusi sebagai “kekalahan besar bagi pemerintah AS dan kebijakannya di kawasan ini”.
Pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh, juga mengapresiasi penolakan tersebut, dengan mengatakan “hati nurani dunia telah membatalkan rancangan AS”.
“Hati nurani global menolak rancangan resolusi AS di PBB melawan Hamas dan rakyat Palestina,” kata Haniyeh.
Dia melanjutkan dengan menggambarkan penolakan PBB terhadap proposal AS itu sebagai “pencapaian yang sangat signifikan bagi rakyat Palestina”.
Haniyeh juga menyatakan penghargaannya terhadap upaya yang dilakukan oleh Otoritas Palestina melalui utusan tetapnya untuk PBB, Riyad Mansour.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (6/12), Majelis Umum PBB menolak rancangan resolusi yang disponsori AS. Isi proposal AS itu mengecam Hamas dan melabeli kelompok perlawanan Palestina itu sebagai “teroris”.
Resolusi yang didukung kuat oleh penjajah Zionis dan AS itu, membutuhkan dua pertiga mayoritas untuk lulus (disetujui) menyusul pemungutan suara sebelumnya di majelis.
Pemungutan suara akhirnya gagal melewati ambang yang lebih tinggi. Hanya 87 negara memberikan suara dan 57 suara lainnya menentang. Tiga puluh tiga negara abstain.
Hubungan AS-Palestina menegang sejak Desember 2017 lalu ketika Presiden AS Donald Trump secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota wilayah jajahan Zionis sehingga memicu kecaman dunia.
Sejak keputusan sepihak Trump itu bergulir, Otoritas Palestina menolak peran AS dalam mediasi apa pun terkait proses perdamaian di Timur Tengah. (mus)
Sumber: AA