Pemukim Ilegal Yahudi Serbu Komplek Masjid Al-Aqsha
AL-QUDS (SALAM-ONLOINE): Sejumlah pemukim ilegal Yahudi memaksa masuk ke komplek Masjid Al-Aqsha di Al-Quds Timur pada Senin (10/12/2018), kata seorang pejabat Palestina.
“Sebanyak 127 pemukim (ilegal) Yahudi memaksa masuk ke komplek tempat suci umat Islam itu,” kata Firas Ad-Dibs, juru bicara Jerusalem Islamic Waqf (JIW), organisasi yang dikelola oleh Yordania dan bertanggung jawab untuk mengawasi tempat suci Islam di kota tersebut.
Menurut JIW, serbuan para pemukim ilegal Yahudi itu—yang dimulai pada 2003—ke dalam tempat suci tersebut telah memperlihatkan peningkatan tajam tahun ini.
Penjajah Zionis Yahudi menduduki/menjajah Yerusalem (Al-Quds) Timur, tempat Masjid Al-Aqsha berada, dalam Perang Timur Tengah 1867. Zionis Yahudi mencaplok/merampas seluruh kota tersebut pada 1980 dan mengklaimnya sebagai “ibu kota negara Yahudi”, dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (*)
Sumber: Antara