Pasukan Palestina Larang Ketua Parlemennya Jumpa Pers
Pekan lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas berjanji untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan parlemen yang dikuasai Hamas.
RAMALLAH (SALAM-ONLINE): Pasukan keamanan Palestina pada Rabu (26/12/2018) melarang Ketua Dewan Legislatif (Parlemen) Palestina, Aziz Dwaik, memasuki kota Ramallah di Tepi Barat, untuk menggelar jumpa pers. Larangan diberlakukan di tengah-tengah ketegangan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang membubarkan parlemen Palestina yang dikendalikan Hamas.
“Saya sempat ditahan oleh pasukan keamanan (Palestina) di dekat kota Bethlehem, yang melarang saya ke Ramallah,” kata Dwaik kepada Anadolu Agency (AA), kantor berita Turki, Rabu (26/12).
Dwaik dijadwalkan menggelar konferensi pers di luar gedung parlemen di Ramallah untuk menanggapi keputusan MK yang membubarkan parlemen Palestina dan meminta digelarnya pemilu legislatif dalam waktu enam bulan.
“Saya menerima telepon dari seseorang yang mengaku dirinya sebagai petugas di dinas intelijen Palestina, yang meminta saya untuk datang ke markas Intelijen Umum di kota Hebron,” ungkapnya.
Dwaik mengatakan dia menolak perintah itu dan memutuskan untuk menggelar konferensi pers.
Tidak ada komentar dari otoritas Palestina terkait pengakuan Dwaik tersebut.
Pekan lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas berjanji untuk melaksanakan putusan MK yang membubarkan parlemen yang dikuasai Hamas dan mengadakan pemilihan parlemen baru dalam waktu enam bulan.
Hamas, yang memerintah Jalur Gaza, telah mengecam keputusan MK itu. Hamas memperingatkan bahwa tindakan Abbas merusak semua upaya yang ditujukan untuk memperbaiki keretakan Palestina. (mus)
Sumber: AA