Ustadz Ba’asyir dan Politik Pembebasan

Umat Islam yang sering dipojokkan selalu terkait “terorisme” tentu bahagia atas pembebasan ini. Namun melihat sekarang adalah momentum kampanye dan jelang Pilpres, sudah bisa dipahami bahwa hal ini dapat menjadi bagian dari kampanye pencitraan. Maka, menjadikan kasus Ustadz Ba’asyir sebagai bahan kampanye politik, itu yang “tidak manusiawi”.

-CATATAN M RIZAL FADILLAH, SH-

SALAM-ONLINE: Berita bebasnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengisi media sosial. Cukup ramai. Tentu saja berkaitan dengan “kunjungan” Yusril Ihza Mahendra (YIM) ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, yang langsung mengabarkan pembebasan tersebut.

Kabarnya, YIM berkomunikasi dengan Presiden Jokowi sejak sebelum kunjungan dan senantiasa melapor selama berada di Lapas. Tentu kapasitas kedatangan YIM adalah sebagai penasihat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin.

Yang memuji langkah YIM ada. Yang sinis terhadap langkah YIM juga ada. Yang memuji “kebaikan” Jokowi ada. Yang menilai “kelicikan” Jokowi pun ada. Menjadi sorotan menarik pembebasan ulama sepuh, korban “hantu terorisme” yang biasa dibuat untuk memojokkan umat Islam ini. Muara alasan adalah “kemanusiaan” karena dinilai sudah berusia tua dan sudah lama dalam penjara.

Alasan hukum agak simpang siur karena masalah pembebasan ada aturan hukumnya. Meski bisa saja aturan itu “dibuat-buat” seperti untuk tahanan “teroris”, pembebasan bersyarat mesti menandatangani surat pernyataan kesetiaan pada NKRI.

Ustadz Ba’asyir tak mau menandatangani hingga kini. Aturan hukum bagi “bebas murni” harus selesai masa hukuman. Baru 2025 nanti. Untuk “bebas bersyarat” mesti menjalani 2/3 masa tahanan. Untuk ini sudah bisa terhitung 23 Desember 2018.

Hanya ya, itu tadi, ada syarat menandatangani “Surat Pernyataan” dahulu. Dan yang berdasar kemanusiaan adalah “grasi”. Tapi syaratnya, terpidana, keluarga atau kuasa hukum harus mengajukan permohonan dulu. Nah, semua mekanisme hukum itu “tidak dipenuhi” untuk atau oleh Ustadz Ba’asyir.

Kini menjelang Pilpres, melalui Pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin, Ustadz Ba’asyir akan dibebaskan. Tidak jelas “jalur hukum” mana yang digunakan. Hanya yang di “up load” adalah dasar “kemanusiaan”. Secara manusiawi sangat bisa diterima. Secara hukum, Presiden bisa dikualifikasi “menabrak hukum”.

Namun melihat sekarang adalah momentum kampanye Pilpres, sudah bisa dipahami bahwa hal ini dapat menjadi bagian dari kampanye pencitraan tersebut. ini adalah “politik pembebasan”. Pembebasan yang sarat kepentingan politik dengan menggunakan alasan “kemanusiaan”.

Baca Juga

Umat Islam yang sering dipojokkan selalu terkait “terorisme” tentu bahagia atas pembebasan ini. Bahkan mestinya sejak lebih dini, selain juga berkeyakinan memang tak pantas Ustadz Ba’asyir dipenjara. Para pengacara Ustadz Ba’asyir telah berjuang gigih dalam mendampingi sejak awal pemeriksaan hingga kini sembilan tahun penahanan. Mereka adalah pejuang pengacara Muslim, meski akhirnya “sang pahlawan” muncul di ujung.

Masalahnya adalah, menjadikan kasus Ustadz Ba’asyir sebagai bahan kampanye politik. Itu yang “tidak manusiawi”. Sampai-sampai ada kalimat bahwa pembebasan tersebut adalah bukti penghormatan kepada Ulama.

Sebenarnya, jika jujur, mampukah menyatakan bahwa Ustadz Ba’asyir adalah seorang Ulama pejuang yang bukan teroris? Tentu tidak. Sebab, ini adalah pemanfaatan momen untuk menjadikan kasus pembebasan tersebut sebagai “mainan politik” yang strategis. Mencari simpati umat. Sah-sah saja dalam politik yang kadang menghalalkan segala cara.

Tapi “permainan” belum selesai, apakah “jasa baik Presiden” berimbas pada sikap politik Ustadz Ba’asyir untuk mendukungnya, atau memang pembebasan ini masih terkendala hukum, atau hukum diabaikan lagi demi politik. Lalu, bagaimana dengan reaksi Jokowers radikal yang selalu mengangkat isu “terorisme” untuk memperkuat posisinya.

Semua masih menjadi bahan bahasan yang bisa pro dan kontra. Lalu sukseskah misi pembebasan politik ini. Atau boomerang bagi inisiator dan operator. Masih ada waktu untuk melihat perkembangan, mengingat ini bukan semata misi kemanusiaan, tapi ikut (entah utama) misi politik tersebut.

Kembali kepada aspek keagamaan. Rencana yang didasarkan pada semata kepentingan dan mungkin manipulasi, selalu berhadapan dengan rencana Allah. Kita semua tahu rencana Allahlah yang terbaik. Rencana buruk manusia cepat atau lambat akan terbongkar. Allah Maha Melihat dan Mengetahui.

Yang pokok bagi kita adalah bahwa Ulama sepuh yang terzalimi ini memang seharusnya bebas. Sejak awal.

Bandung, 19 Januari 2019

-Penulis adalah Ketua Masyarakat Unggul (MAUNG) Bandung Institute

Baca Juga