Senat Pakistan Keluarkan ‘Resolusi Kesedihan’ atas Wafatnya Mursi
SALAM-ONLINE: Senat Pakistan pada Kamis (20/6/2019) dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang menyatakan kesedihan dan guncangan mendalam atas wafatnya Dr Mohammad Mursi awal pekan ini, kantor berita Anadolu melaporkan. Mursi adalah Presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis.
Resolusi itu dibuat oleh Senator Mushtaq Ahmad Khan dari Jamaat-e-Islami, salah satu partai utama Pakistan. Resolusi itu memperoleh dukungan dari seluruh partai politik di Senat.
“Senat Pakistan menunjukkan keterkejutannya yang mendalam atas kematian tragis Mohammad Mursi,” bunyi resolusi itu.
“Perjuangan dan pengorbanannya untuk tujuan supremasi parlementer demokrasi, konstitusionalisme, supremasi sipil, supremasi hukum dan keadilan serta hak-hak fundamental tidak akan sia-sia dan akan diakui oleh semua orang di seluruh dunia pada umumnya dan generasi mendatang,.khususnya di Mesir,” lanjut resolusi itu.
Senat juga menyatakan kecewa pada sikap apatis dunia umumnya terhadap penderitaan Mursi dan tahanan politik lainnya.
Senat tersebut mendukung seruan Human Right Watch (HRW) untuk penyelidikan yudisial independen mengenai keadaan yang menyebabkan kematian presiden yang dikudeta militer setahun setelah dia menjabat.
Senat mendesak pemerintah Pakistan untuk melobi pemerintah Mesir dan jika perlu, negara-negara Islam lainnya untuk mendapatkan pengadilan dan perlakuan yang adil dan perlakuan terhadap tahanan politik sesuai dengan UNHCR, piagam PBB dan deklarasi universal Islam untuk kemanusiaan yang dilakukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 1981.
Mursi meninggal saat mengikuti persidangan pada hari Senin (17/6).
Sebagai seorang anggota terkemuka gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir, Mursi memenangkan pemilihan presiden demokratis pertama di negara itu pada 2012.
Namun, setelah hanya satu tahun menjabat, ia digulingkan dan dipenjara dalam kudeta militer berdarah yang dipimpin oleh Abdel Fattah al-Sisi, menteri pertahanan saat itu.
Pada saat kematiannya, Mursi menghadapi sejumlah tuntutan hukum, yang menurutnya, bersama sejumlah kelompok hak asasi manusia dan pengamat independen, bermotif politis. (mus/salam)
Sumber: Anadolu