Diapresiasi, Keputusan Pengadilan UE Hapus Hamas dari Daftar Teroris Dunia
SALAM-ONLINE: Gerakan Islam Palestina, Hamas, mengapresiasi dan memuji keputusan pengadilan Uni Eropa (UE) untuk menghapus kelompok tersebut dari daftar teroris dunia.
Juru bicara Hamas, Hazim Qassim menyatakan, keputusan itu “positif dan merupakan langkah yang tepat ke arah yang benar”.
“Kami berharap keputusan ini akan membawa sepenuhnya menghapus nama gerakan dari daftar yang tidak adil,” kata Qassim, dikutip dari Middle East Monitor (MEMO), Senin (9/9/2019).
Dia juga menegaskan, “Menentang pendudukan (penjajahan) Zionis adalah sah menurut konvensi dan hukum internasional.”
Dia menekankan bahwa mengklasifikasikan Hamas atau faksi perlawanan Palestina sebagai organisasi teroris sama sekali tidak adil, juga tidak adil bagi perjuangan hukum rakyat Palestina melawan pendudukan.
“Gerakan ini akan terus menunaikan haknya untuk membela rakyat Palestina dan melindungi mereka sampai perjuangan kebebasan mereka dan hak untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka tercapai,” ujarnya.
Hamas menyatakan hal ini setelah rilis pers yang dibuat oleh pengacara Hamas, Khalid Al-Showly, mengumumkan “Pengadilan Eropa Instance Pertama di Luksemburg memutuskan pada Kamis (5/9) untuk menghapus gerakan Hamas dan sayap bersenjatanya, Brigade Al-Qassam, dari daftar terorisme dunia”.
Al-Showly menjelaskan bahwa meski keputusan pengadilan itu tidak final, tetapi keputusan sebelumnya tentang masuknya kembali Hamas dan sayap militernya dalam daftar teroris “adalah batal demi hukum”.
Mengenai pentingnya putusan ini, Al-Showly menyatakan bahwa Hamas adalah pihak yang menentang keputusan sebelumnya. Pentingnya putusan ini adalah membatalkan putusan sebelumnya. (mus/salam)
Sumber: MEMO