Catatan M Rizal Fadillah*
SALAM-ONLINE: Penangkapan dua orang polisi aktif di akhir tahun 2019 dalam kasus penyiramam air keras ke wajah Novel Baswedan diapresiasi sekaligus dikritisi.
Dua tahun setengah “kesulitan” mengungkap pelaku yang peristiwanya tertangkap kamera CCTV memang pantas menimbulkan pertanyaan. Untuk setingkat Kepolisian Indonesia yang dinilai profesional. Ditangani Mabes Polri pula.
Di bawah kepemimpinan Kapolri Tito Karnavian pelaku peristiwa subuh 11 April 2017 tersebut dicari mulai dari sketsa sampai pembentukan tim yang berjumlah puluhan. Betapa “hebat” sang pelaku “sembunyi” hingga tidak tertangkap.
Kini semua tahu bahwa pelaku adalah anggota Polisi. Brimob nampaknya. Artinya anak buah Jenderal Tito. Pandai sekali sang prajurit sembunyi dari kejaran komandannya.
Proses panjang penyelidikan telah melalui banyak tahap. Pra-rekonstruksi sebanyak 7 kali. Saksi diperiksa berjumlah 73 orang. Ada tim teknis, ada tim pakar. Dilakukan kerja sama instansi seperti forensik.
Pernah dibuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang gagal menemukan pelaku. Simpang siur tertangkapnya kedua pelaku apakah menyerahkan diri atau penangkapan oleh Brimob. Kini RM dan RB sebagai tersangka pemeriksaannya didampingi oleh Divisi Hukum Mabes Polri.
Lucunya pernah ada seseorang bernama Dewi Tanjung yang melaporkan Novel seolah-olah kasus ini rekayasa buatan Novel. Betapa beraninya ibu Dewi. Kini dengan adanya tersangka yang tertangkap, maka hancurlah skenario ala Dewi.
Oh iya, dahulu satu bulan setelah kejadian tahun 2017, sebenarnya sudah tertangkap dua orang yang kemudian dilepas kembali oleh Kepolisian. Konon keduanya memiliki alibi yang kuat.
Saat ini masyarakat memantau proses lebih lanjut. Adakah cerita Novel ini bisa difilmkan? Dan “kehebatan” 2 tahun 8 bulan “Polisi sembunyi di ruang Polisi” bisa tercatat dalam “guinness book of records” atau minimal dalam museum rekor Jaya Suprana (MURI)?
Cerita Novel memang menarik dan akan semakin menarik.
*) Pemerhati Politik
Bandung, 29 Desember 2019