SALAM-ONLINE: Merespons munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang disebut-sebut sebagai RUU Inisiatif DPR RI, Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi seluruh Indonesia menyatakan kecurigaannya bahwa RUU ini dirancang oleh oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.
“Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah para oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib,” demikian bunyi salah satu maklumat Pimpinan MUI Pusat dan Pimpinan MUI Provinsi seluruh Indonesia, yang disampaikan pada Jumat, 20 Syawal 1441 H/12 juni 2020 M.
Oleh karenanya, MUI meminta dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini,
Dalam Maklumat sebanyak 8 poin itu MUI pun mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila.
“Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran paham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, mari segera laporkan kepada pos atau markas TNI terdekat,” seru MUI dalam Maklumatnya yang ditujukan kepada umat Islam.
Jika Maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, MUI Pusat dan Segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya.
“Demi terjaga dan terkawalnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” demikian maklumat MUI yang diterima redaksi pada Jumat (12/6). (mus)