Catatan M Rizal Fadillah*
SALAM-ONLINE: Kasus RUU HIP yang disinyalir merongrong Pancasila, membuat MUI turut tersengat, lalu mengeluarkan Maklumat tegas. Di samping menolak RUU HIP, MUI juga meminta pengusutan inisiator atau konseptor RUU tersebut. Bahkan, sikap lanjutannya adalah kemungkinan adanya “masirah kubro” jika Maklumat tidak diindahkan oleh DPR atau Pemerintah.
Umat Islam serentak menggelar aksi hampir di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti Maklumat MUI. Isu kebangkitan neo PKI dan Komunisme melalui perundang-undangan menggerakkan aksi. Tekad untuk menekan pengambil keputusan agar mencabut atau membatalkan RUU sangat kuat. Aksi berkelanjutan sudah teragendakan.
Realitas yang dihadapi adalah, baik DPR maupun Pemerintah bergeming (unmoved). Hingga saat ini DPR tidak melakukan pencabutan atau pembatalan RUU HIP. Sementara Pemerintah alih-alih bersikap menolak pembahasan, justru mengajukan RUU baru tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Umat kecewa dan tidak dapat menerima penggantian RUU tersebut. Seruan MUI tidak didengar alias diabaikan.
MUI adalah lokomotif aspirasi dan perjuangan umat. Karenanya sikap MUI ditunggu oleh umat Islam. What next?
Ada dua sasaran tekanan. Pertama, DPR sebagai inisiator RUU HIP. MUI mesti mengeluarkan ultimatum yang lebih keras. Kedua, Pemerintah yang telah membelokkan perhatian dengan RUU BPIP. Terhadap hal ini MUI bukan saja layak untuk menolak keberadaan RUU BPIP tetapi juga mendesak Pemerintah agar membubarkan BPIP.
Sikap lebih tegas MUI dinilai penting untuk membuktikan bahwa Maklumat yang dikeluarkan itu bukan basa-basi atau main-main. MUI adalah lembaga ke-Islam-an. Kemungkaran harus dicegah. Mengotak-atik kesepakatan “dasar negara” itu dikategorikan sebagai kemungkaran berat.
Umat Islam diperlakukan tidak proporsional oleh rezim ini. Ada kebijakan peminggiran atau sekularisasi. Dari isu intokeransi, radikalisme, bahkan terorisme selalu mengarah pada umat Islam. Khilafah, jihad, kafir menjadi terma yang direduksi maknanya. Buku-buku Islam pun diobrak-abrik.
Saatnya MUI menempatkan diri sebagai lokomotif perjuangan umat. Umat Islam harus kembali berwibawa dan tidak bisa diperlakukan semena-mena. RUU HIP dan RUU BPIP menjadi batu ujian penyikapan serius. Masirah kubro adalah langkah yang ditunggu.
Maklumat hanya tinggal maklumat jika tidak menjadi washilah peningkatan kekuatan dan perlawanan umat. MUI adalah lokomotif umat.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 1 Dzulhijjah 1441 H/22 Juli 2020 M